Kamis, 04 April 2013

Lawan Korupsi, Berpikirlah Luar Biasa

Oleh: Nur Rachmansyah
Kader HMI Komisariat FH UII

Korupsi adalah salah satu kejahatan yang tergolong dalam kategori Extra Ordinary Crime atau kejahatan luar biasa selain dari kejahatan HAM berat. Karena korupsi sendiri telah memenuhi kriteria untuk digolongkan sebagai kejahatan luar biasa yaitu korupsi dilakukan dengan terstruktur, masif dan berdampak sistemik. Dalam Konvensi Internasional tentang Konvensi Anti Korupsi PBB/KAK PBB Tahun 2003 pun telah mengatagorikan korupsi dalam golongkan kejahatan luar biasa serta menganggap korupsi adalah salah satu kejahatan Universal dan harus menjadi musuh bersama. Setiap negara di dunia pun sadar bahwa korupsi dapat menghambat proses pembagunan maupun perekonomian. Bahkan ada beberapa negara di dunia yang masih bergulat di dalam jurang kemiskinan karena negaranya terbelit dengan permasalahan korupsi.

Indonesia pun adalah salah satu negara yang tidak luput dari fenomena permasalahan korupsi. Sepertinya korupsi sudah menjadi makanan sehari-hari yang dilakukan para pejabat yang mempunyai kekuasaan dan mempunyai kesempatan untuk melakukan korupsi. Bahkan ada ungkapan, apabila Indonesia dianggap sebagai hutan korupsi maka menebang pohon apapun dalam hutan tersebut, pasti yang tertebang adalah pohon korupsi. Tidak heran apabila pembangunan dan perekonomian bangsa Indonesia masih terasa jalan di tempat. Seharusnya tanggung jawab negara yang tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 berkewajiban mensejahterakan rakyat bisa dilaksanakan secara optimal. Tetapi karena maraknya praktek korupsi yang terjadi di Indonesia itu semua serasa masih impian belaka.
Pertanyaan yang kini muncul adalah apakah kita benar-benar serius dalam melawan korupsi? Apakah kita benar-benar mempunyai cita-cita memiliki negara yang bebas terhadap praktek korupsi? Melihat korupsi yang merajarela apakah kita masih harus menggunakan cara-cara biasa untuk melawannya? Saya kira tidak, karena untuk melawan sesuatu yang luar biasa kita tidak bisa menghadapinya dengan cara yang biasa. Ibarat seperti berperang apabila lawan kita memakai persenjataan serba canggih dan modern, kita tidak mungkin melawannya hanya dengan senjata-senjata konvensional karena tentu pasti kita akan kalah dan hanya mati konyol. Maka apabila kita ingin memenangkan perang melawan korupsi, kita harus melawannya mulai dari membentuk paradigma yang luar biasa sebagai alat kita melawan korupsi.

Berpikir Biasa dan Luar Biasa
Berpikir dan bertindak merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, karena apabila hanya berpikir tanpa bertindak maka tidak ada tindakan nyata yang dilakukan. Tetapi apabila bertindak tanpa berpikir maka suatu tindakan itu akan sia-sia, tindakan tersebut tidak mempunyai makna karena tanpa didasari oleh pemikiran yang matang. Berpikir biasa adalah berpikir yang tidak meninggalkan dan tidak boleh meninggalkan aturan yang sudah di sepakati. Dalam konteks melawan korupsi berpikir biasa itu adalah berpikir bahwa memberantas korupsi itu hanya menjadi taggung jawab lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian saja.
Tentunya korupsi akan terus merajarela apabila kita hanya menyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada penegak hukum. Maka kita semua harus sadar bahwa korupsi itu bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum tetapi juga tanggung jawab kita semua. Karena yang dirugikan terhadap kejahatan korupsi tidak hanya lembaga pemerintahan tetapi kita semua turut dirugikan.

Di sisi lain, apabila kita ingin memutuskan untuk menempuh jalur yang luar biasa dalam melawan korupsi, maka kita harus keluar dari cara-cara berpikir konvensional. Kita harus melakukan rekontruksi terhadap cara-cara bepikir kita. Dengan demikian kita juga harus bersedia memutus rantai hubungan dengan cara-cara biasa tersebut. Kita menganggap bahwa korupsi itu adalah musuh bersama kita semua. Kita juga harus selalu mendukung berbagai macam upaya yang dilakukan lembaga penegak hukum dalam memerangi korupsi dan siap bersama melawan upaya-upaya yang melemahkan lembaga penegak hukum  pemberantasan korupsi.

Dalam konteks negara Indonesia  sebenarnya sungguh sangat ironis, disaat kepala negara (Presiden) SBY berusaha mengampayekan pemberantasan korupsi dengan menguatkan lembaga-lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi. Tetapi ketua Parlemennya, (DPR) Marzuki Alie malah mengajukan gagasan yang sangat nyeleneh yaitu gagasan pembubaran KPK. Padahal kita semua mengetahui kinerja KPK saat ini cukup memberikan angin segar untuk meminimalisir terjadinya praktek korupsi. Kepercayaan masyarakat pun masih sangat bertumpu terhadap KPK dan masyarakat sungguh berharap banyak terhadap KPK. Sehingga kita tidak mungkin hanya tinggal diam terhadap upaya-upaya pelemahan bahkan pembubaran KPK. Kita harus bersatu membentuk gearakan-gerakan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi dan harus melawan berbagai macam upaya pelemahan bahkan pembubaran KPK. Kita harus mempunyai komitmen bahwa KPK memberantas korupsi tidak sendiri tetapi bersama kita semua bersatu melawan korupsi.

HMI vs Korupsi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah organisasi mahasiswa yang berasaskan Islam sebagai landasan gerak organisasi. HMI yang mempunyai tujuan terwujudnya masyarakat yang diridhoi Allah SWT tentunya harus ambil bagian dalam proses melawan korupsi. Bahkan HMI harus bisa memberikan solusi dan gagasan terhadap fenomena korupsi. HMI jangan hanya sibuk dalam dataran internal organisasi saja. HMI harus mempunyai tindakan nyata yang harus dilakukan mengingat saat ini korupsi adalah salah satu permasaahan utama yang menggrogoti bangsa ini. HMI sebagai organisasi mahasiswa yang mempunyai umur yang cukup tua harus bisa peka terhadap pemasalahan yang dihadapai bangsa indonesia.

Sebenarnya kalau kita menanyakan apakah HMI mampu berperan dalam proses melawan korupsi? Tentu jawabnya adalah mampu. Karena banyak hal yang bisa dilakukan oleh HMI mulai dari menjadi pelopor gerakan-gerakan anti korupsi sampai membuat gagasan untuk melawan korupsi.
HMI juga harus bisa lepas dari menset bahwa HMI adalah oranisasi pencetak koruptor karena tidak bisa dipungkiri bahwa memang telah banyak para Alumni-alumni HMI yang tersangkut perkara korupsi. Bahkan menurut Abdullah Hahemahua, Alumni HMI yang kini menjadi salah satu anggota KPK, mengatakan bahwa sebagian besar koruptor yang berperkara di KPK itu sebenarnya juga adalah alumni HMI. Tentunya ini menjadi hal yang sangat ironis menimpa HMI. HMI pun harus bertanggung jawab terhadap tingkah laku koruptif yang dilakukan oleh para alumninya.

Mulai dari sekarang HMI harus bisa menghilangkan praktek-praktek koruptif yang dilakukan kadernya, mulai dari memanfaatkan organisasi demi kepentingan ekonomi pribadi sampai menggelapkan keuangan organisasi. HMI harus bisa menghilangkan budaya-budaya koruptif tersebut karena apabila dari hal yang terkecil saja itu terus terjadi maka tidak heran dalam hal yang besar akan terus terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar