Kamis, 04 April 2013

ALIENASI MAHASISWA DALAM POLITIK KONTEMPORER

Oleh: Zuhad Aji Firmantoro
(Ketua HMI Cabang Yogyakarta 2012)

Dalam sejarah perubahan dimanapun di dunia ini, selalu kita akan menjumpai tokoh-tokoh terpelajar sebagai garda depan penggerak sekaligus pelopornya. Sudah menjadi sunatullah bahwa orang yang “tahu” akan selalu memberitahu kepada mereka yang belum tahu. Proses pemberitahuan (transformasi sosial) inilah yang tidak semua orang mampu melakukan, dan tidak semua orang bisa menerimanya dengan baik. Namun demikian proses transformasi ini seiring perjalanan zaman pasti terus terjadi.

 Melihat kenyataan itu, pendidikan menjadi keniscayaan setiap umat yang ingin melakukan perbaikan dengan perubahan. Penguasaan terhadap ilmu pengetahuan sangat berpengaruh, hal ini membuat perbandingan yang linear terhadap fasilitas penemuan dan pengambangan ilmu pengetahuan, Termasuk didalamnya adalah kampus. Terhadap pendapat seperti ini Al-Ghozali menguatkan dengan berpendapat bahwa majunya peradaban suatu bangsa tergantung dari dialektika ilmu pengetahuan yang ada di dalamnya. Karena itu pula tidak mengherankan kalau manusia sekelas Muhammad S.A.W. sangat menekankan pada umatnya untuk terus mencari ilmu dari masih dalam kandungan hingga ke liang lahat.



Manusia sejak dahulu sudah menyadari betapa besar potensi pendidikan yang menghasilkan ilmu pengetahuan. Urgennya pendidikan bagi manusia membuat dia masuk sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia, khususnya hak Ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang harus di lindungi oleh negara. Karena itu, dimanapun pendidikan untuk rakyat sebagai alat transformasi sosial harus menjadi prioritas untuk dilindungi pemberiannya oleh negara. Tidak terkecuali Indonesia.
Konstitusi Indonesia sudah dengan tegas mengakomodirnya dalam pasal-pasal tentang hak asasi manusia. Oleh sebab itu, barang siapa membuat pendidikan di Indonesia tidak dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia berarti orang itu sudah melawan konstitusi sebagai dasar negara hukum Indonesia. Siapapun itu tidak terkeculi karena dalam asas hukum berlaku “equality before the law”.
Sebelum reformasi 1998, pelanggaran HAM yang terjadi sangat banyak. Aktor pelanggar HAM masa itu didominasi oleh negara. Dari ujung sabang sampai merauke hampir setiap kali terjadi kasus pelanggaran HAM, negara menjadi pelakunya. Karena itu semangat untuk melahirkan UU tentang HAM (UU No 39 tahun 1999) menjadi sangat besar dan menjadi prioritas di waktu awal reformasi.

Mahasiswa

Sejarah mahasiswa adalah sejarah perjuangan membumikan gagasan tanpa henti. Akibat dari pengetahuan yang dimiliki membuat mahasiswa memiliki tanggungjawabnya untuk menerapkan. Hubugan pengetahuan dan perjuangan ini sama hal nya hubungan sholat dan iman-nya seorang muslim. Artinya ilmu pengetahuan mewajibkan seseorang untuk berjuang melaksanakan apa yang diketahuinya. Sama seperti solat yang menjadi kewajiban seorang muslim yang beriman.
Tidak ada perjuangan tanpa tantangan. Dalam kontek perjuangan kaum muda/ mahasiswa, dialektika antar generasi menjadi salahsatu hal yang menjadi tantangan. Generasi tua dengan generasi muda selalu saja terlibat dalam perdebatan kehidupan. Sampai pada fase krisis, perdebatan itu berubah menjadi wujud tindak kekerasan, baik fisik maupun pikiran.
Potensi terjadinya kekerasan berada di semua tempat, tanpa terkecuali kampus. Apa yang terjadi di kampus Fakultas Ekonomi Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) di pertengahan tahun 2011 lalu adalah buktinya. Dialektika antar generasi mencapai pada fase krisis dimana generasi tua (birokrat kampus) tidak mampu menyesuaikan dengan kondisi zaman yang terus berubah. Krisis-krisis yang demikian jika tidak segera di benahi akan memunculkan krisis-krisis yang baru dan bertambah besar.

Persoalan-persoalan diatas sesungguhnya adalah persoalan masyarakat kita hari ini. Kita harus ingat bahwa demokrasi tanpa disertai kemampuan masyarakat yang rasional hanya akan menghasilkan ke-anarkis-an. Persoalan ini membutuhkan jawaban segera agar generasi muda bengsa ini bisa tetap optimis memandang masa depan. Namun justru terjadi paradoks dalam kehidupan kampus saat ini.
Dr. Mohtar Mas’oed mengatakan bahwa belajar menyelesaikan persoalan ke-umat-an secara bersama pada dasarnya adalah belajar berpolitik. Persoalan selanjutnya adalah bahwa mahasiswa cenderung tidak diajari berpolitik dengan baik dan benar. Mahasiswa tidak diikutertakan dalam pembuatan aturan main dan tidak diajari memperjuangkan pendapat. Akibatnya mahasiswa terbiasa merasa dirinya tidak bermakna dalam politik. Dalam beberapa hal bahkan makin nampak dengan jelas menguatnya sinisme dan apatisme dalam kalangan mahasiswa.

Dalam contoh kasus UTY telihat sebenarnya logika yang masih digunakan oleh kampus adalah logika prioritas produktivitas dan bukan prioritas demokrasi. Prioritas ini menuntut patokan berupa prestasi normatif di semua bidang. Namun yang perlu di ketahui bahwa prioritas ini lebih menekankan prestasi di bidang ekonomi. Untuk itu diperlukan status quo yang mendukung terciptanya “prestasi”. Penguasa cenderung menggunakan semua cara untuk menciptakan keadaan seperti yang diinginkan, termasuk kekerasan.

Berbeda halnya jika UTY memakai prioritas demokrasi sebagai logika yang digunakan. Karena prioritas demokrasi menuntut patokan pada pemenuhan HAM yang didukung oleh nilai-nilai keadilan, persamaan, dan tanggungjawab penguasa kepada rakyat. Prestasinya menekankan pada realisasi nilai-nilai persamaan, keadilan, dan tanggungjawab.
Betapa pentingnya keadilan sehingga seorang Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa suatu negara yang masyarakatnya muslim akan hancur ketika hukum ditegakkan dengan tidak adil. Sebaliknya, negara non muslim/ bahkan tidak bertuhan sekalipun akan sejahtera jika hukum ditegakkan dengan adil.
Antropolog Margaret Mead pernah mengatakan:
Sampai beberapa watu yang lalu orang tua kita bisa mengatakan ‘Saya sudah pernah mengalami masa muda dan kamu belum pernah menjadi orangtua’. Tetapi sekarang kaum muda itu bisa menjawab,’Anda tidak pernah menjadi muda di dunia yang kami alami, dan anda tidak akan pernah bisa”
(Mead,1972)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar